Identitas nasional

Identitas nasional
Indonesia

Selasa, 23 Juni 2015

Makalah identitas nasional

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat  Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya saya bisa menyelesaikan tugas makalah Pendidikan Kewarganegaraan tentang Identitas Nasional.
Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, dalam makalah ini membahas tentang pengertian identitas nasional, apa saja identitas nasional indonesia, unsur-unsur pembentuk identitas nasional,faktor-faktor pendukung identitas nasional suatu negara, serta pembahasan tentang Alasan Pancasila Menjadi Kepribadian Identitas Bangsa, Pentingnya Identitas Nasional Bagi Sebuah Negara, dan Pengaruh Negative dari Sikap Chauvanisme Terhadap Identitas Nasional
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.




                                                                                                        
BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Masalah
Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagaimana di jelaskan di atas maka Identitas Nasional suatu bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
Identitas adalah tanda pengenal. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang identitas, yang diketahui oleh hampir semua orang. Pegertian Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Identitas Nasional dijadikan ciri dari suatu bangsa dan negara tersebut, sehingga identitas Nasional mencerminkan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Dalam penyusunan makalah ini digunakan untuk mengangkat tema dengan tujuan dapat membantu mengatasi masalah tentang identitas nasional dan dapat di terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.




1.2    Identifikasi Masalah
1.    Mengapa Pancasila dijadikan sebagai kepribadian dan identitas nasional?
2.    Seberapa pentingkah identitas nasional untuk sebuah negara?
3.    Mengapa sikap chauvinisme pengaruhnya negatif terhadap identitas nasional?

1.3    Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui alasan Pancasila dijadikan sebagai kepribadian dan identitas nasional.
2.    Untuk mengetahui seberapa penting identitas nasional untuk sebuah negara.
3.    Untuk mengetahui pengaruh negatif dari sikap chauvanisme terhadap identitas nasional.




BAB II

KAJIAN TEORI

2.1    Pengertian Identitas Nasional
Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan ”nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris yaitu identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau  sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Sedangkan kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Jadi, pegertian Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia atau juga Istilah Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Identitas Nasional merupakan suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, era globalisasi dewasa ini, ideologi kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib sosial, politik dan kebudayaan.
Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular ke arah ideologi universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya. Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya, negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri.
Menurut Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi challence dan response. Jika challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jika challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
Oleh karena itu, agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.

2.2    Identitas Nasional Indonesia
Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
1.         Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.         Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.         Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.         Lambang Negara yaitu Pancasila
5.         Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.         Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.         Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.         Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.         Konsepsi Wawasan Nusantara
10.     Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional.

2.3    Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional
Berikut ini unsur-unsur yang mendukung terbentuknya identitas nasional suatu bangsa, yaitu :
1.    Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis sehingga mereka dapat dikenali dari daerah mana asalnya. Etnis Tionghoa hanya berjumlah 2,8% dari populasi Indonesia, tetapi tidak kurang dari 300 dialek bahasa. Populasi penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 210 juta. Dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya beretnis Jawa. Sisanya terdiri dari etnis-etnis yang mendiami kepulauan diluar Jawa seperti suku Makasar-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%) dan suku-suku lainnya. Mereka mendiami daerah-daerah tertentu, menyebar ke seluruh kepulauan Indonesia. Mayoritas dari mereka bermukim di perkotaan.
2.    Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang berkembang di nusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
Dari agama-agama di atas, agama Islam merupakan agama yang dianut oleh mayoritas bangsa Indonesia. Dalam Islam terdapat banyak golongan dan kelompok pemahaman misalnya kelompok Islam santri untuk menunjukan keislaman yang kuat dan Islam Abangan atau Islam Nominal bagi masyarakat Islam di daerah Jawa. Sedangkan kalangan di kelompok santri sendiri perbedaan pemahaman dan pengamalan Islam dikenal dengan kelompok modernis dan tradisionalis. Kelompok pertama lebih berorientasi pada pencaharian tafsir baru ijtihad atas wahyu Allah. Sedangkan kelompok tradisionalis lebih menyandarkan pengalaman agamanya pada pendapat-pendapat ulama.
Karena Indonesia merupakan negara yang multi agama, maka Indonesia dapat dikatakan sebagai negara yang rawan terhadap disintegrasi bangsa. Banyak kasus disintegrasi bangsa yang terjadi akhir-akhir ini melibatkan agama sebagai faktor penyebabnya. Misalnya, kasus Ambon yang sering kali diisukan sebagai pertikaian anatara dua kelompok agama meskipun isu ini belum tentu benar. Akan tetapi isu agama adalah salah satu isu yang mudah menciptakan konflik. Salah satu jalan yang dapat mengurangi resiko konflik atar agama, perlunya diciptakan tradisi saling menghormati antara agama-agama yang ada. Menghormati berarti mengakui secara positif dalam agama dan kepercayaan orang lain juga mampu belajar satu sama lain. Sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan memungkinkan penganut agama-agama yang berbeda bersama-sama berjuang demi pembanguna yang sesuai dengan martabat yang diterima manusia dari Tuhan.
3.    Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya adalah kebudayaan merupakam patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai ideal atau yang seharusnya (world view) maupun yang operasional dan aktual di dalam kehidupan sehari-hari (ethos).
Seperti banyaknya suku bangsa yang dimiliki nusantara, demikian pula dengan kebudayaan. Terdapat ratusan kebudayaan bangsa Indonesia yang membentuk identitas nasionalnya sebagai bangsa yang dilahirkan dengan kemajemukan identitasnya.
4.    Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (linguafranca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi diantara suku-suku di nusantara, bahasa Melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional dikawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
Pada tahun 1928 bahasa Melayu mengalami perkembangan yang luar biasa. Pada tahun tersebut, melalui peristiwa Sumpah Pemuda Indonesia, para tokoh pemuda dari berbagai latar belakang suku dan kebudayaan merupakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
a)    Identitas Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara
b)    Identitas Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang  Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Identitas Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.


2.4    Faktor-Fakor Pendukung Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas, serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia, meliputi:
1)    Faktor Obyektif
Faktor obyektif sendiri meliputi faktor geografis, ekologis dan demografis. Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia.
2)    Faktor Subyektif
Faktor subyektif meliputi faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Faktor historis ini mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia, beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang terlibat di dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa, dan negara berserta identitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di indonesia pada awal abad XX.

Robert de Ventos, sebagaimana dikutif Manuel Castells dalam bukunya, The Power of Identity, mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting yaitu :
a.    Faktor Primer
Mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama, wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Unsur-unsur yang beranekaragam yang masing-masing memiliki ciri khasnya tersendiri menyatukan diri dalam suatu persekutuan hidup bersama yaitu bangsa Indonesia. Namun, kesatuan ini tidaklah menghilangkan keberanekaragaman, dan inilah yang dikenal dengan “Bhineka Tunggal Ika”.
b.    Faktor Pendorong
Pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya ikut mendorong munculnya identitas nasional suatu bangsa. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsa juga merupakan identitas nasional yang bersifat dinamis. Oleh karenanya, proses pembentukan identitas dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya. Dimana dalam hal ini, sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama untuk memajukan bangsa dan negara Indonesia.
c.    Faktor Penarik
Kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional memiliki partisipasi terhadap terbentuknya identitas nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa merupakan salah satu pemersatu persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Bahasa melayu dipilih sebagai bahasa antar etnis yang ada di Indonesia, meskipun masing-masing etnis atau daerah memiliki bahasa daerah masing-masing. Demikian pula menyangkut birokrasi serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun sampai saat ini masih senantiasa dikembangkan.
d.   Faktor Reaktif
Penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat ikut mendukung terbentuknya identitas nasional. Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor reaktif melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan negara dengan konsep nama Indonesia. Bangsa dan negara ini di bangun dari unsur-unsur masyarakat lama dan dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan negara dengan prinsip nasionalisme modern. Oleh karena itu, pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsure-unsur lainnya, seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.

BAB III
PEMBAHASAN

3.1    Alasan Pancasila Menjadi Kepribadian Identitas Bangsa
Pancasila sebagai Kepribadian dan  Identitas Nasional karena Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia .Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam filsafat hidup berbangsa dan bernegara.
Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Jadi, filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri.
Dapat pula dikatakan pula bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.
Bagi Bangsa Indonesia, jati diri bangsa dalam bentuk kepribadian nasional ini telah disepakati sejak Bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Kesepakatan itu, telah muncul lewat pernyataan pendiri negara (founding fathers and mothers) dengan wujud pancasila, yang di dalamnya mengandung lima nilai-nilai dasar sebagai gambaran berpola Bangsa Indonesia, yang erat dengan jiwa, moral, dan kepribadian bangsa Pancasila adalah kepribadian bangsa yang digali dari nilai-nilai yang telah tumbuh dan  berkembang dalam masyarakat dan budaya Bangsa Indonesia. Sebagai indentitas dan kepribadian Bangsa Indonesia, Pancasila adalah sumber motivasi, inspirasi, pedoman berperilaku sekaligus standar pembenarannya. Dengan demikian segala ide, pola aktifitas, perilaku, serta hasil  perilaku Bangsa Indonesia harus bercermin pada Pancasila. Pancasila memiliki pengertia sebagai moral, jiwa, dan kepribadian Bangsa Indonesia. Hal ini diwujudkan dalam sikap mental dan tingakah laku serta amal perbuatan yang mempunyai ciri khas, sehingga menjadi identitas bangsa. Ciri-ciri khas inilah yang dimaksud kepribadian. Kepribadian Bangsa Indonesia adalah Pancasila.
Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Hal ini menurut Titus dikemukakan bahwa salah satu fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai suatu pandangan hidup masyarakat.
Dapat pula dikatakan bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia pada hakekatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi filsafat Pancasila ini bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa melainkan suatu fase historis yang cukup panjang. Pancasila sebelum dirumuskan secara formal yudiris dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar filsafat Negara Indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri. Dalam pengertian seperti ini menurut Notonegoro, bangsa Indonesia adalah sebagai kausa materialis Pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Proses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang “Panitia 9”, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disahkan secara formal yudiris sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia.
Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila  yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.

3.2    Pentingnya Identitas Nasional Bagi Sebuah Negara
Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikan yang membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata “nation” yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, identitas nasional adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, sangatlah penting bagi suatu negara untuk memiliki identitas nasional. Mengapa demikian? Karena identitas nasional merupakan jati diri bangsa yang bersifat khas dan menjadi pandangan hidup dalam mencapai cita-cita dan tujuan hidup bersama. Pada era globalisasi ini eksistensi bangsa-bangsa di dunia sedang dihadapkan oleh tantangan yang sangat kuat dari kekuatan internasional baik di bidang ekonomi, sosial, budaya dan politik. Apabila bangsa tersebut tidak mempunyai atau tidak mampu mempertahankan identitas nasional yang menjadi kepribadiannya, maka bangsa tersebut akan mudah goyah dan terombang-ambing oleh tantangan zaman. Bangsa yang tidak mampu mempertahankan identitas nasional akan menjadi kacau, bimbang dan kesulitan dalam mencapai cita-cita dan tujuan hidup bersama. Kondisi suatu bangsa yang sedemikianrupa sudah tentu merupakan hal yang mudah bagi bangsa lain yang lebih kuat untuk menguasai bahkan untuk menghancurkan bangsa yang lemah tersebut. Oleh karena itu, identitas nasional sangat mutlak diperlukan supaya suatu bangsa dapat mempertahankan eksistensi diri dan mencapai hal-hal yang menjadi cita-cita dan tujuan hidup bersama.
Kita tahu bahwa identitas nasional atau jati diri nasional itu adalah jati diri yang dimiliki warga negara dan suku bangsa dari suatu negara. Identitas nasional atau jati diri nasional itu ada dalam interaksi, maka dapatlah kita katakan bahwa jati diri itu diperlukan dalam interaksi. Karena didalam setiap interaksi para pelaku interaksi mengambil suatu posisi dan berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan peranan-peranannya sesuai dengan corak interaksi yang berlangsung. Maka dalam berinteraksi orang berpedoman pada kebudayaannya. Jika kebudayaan kita katakan bagian dari identitas nasional, maka kebudayaan itu juga dapat dijadikan pedoman bagi manusia untuk berbuat dan bertingkah laku.
Identitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideologi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Identitas nasional merupakan konsep suatu bangsa mengenai dirinya sendiri. Indonesia merupakan negara yang memiliki beraneka ragam kebudayaan yang terdiri dari berbagai macam suku dari Sabang sampai Merauke dan pastinya memiliki keanekaragaman identitas nasional. Basis dari identitas nasional diantaranya socially (yaitu identitas yang mengarah kepada peran sosial dalam masyarakat berdasarkan proses sosialisasi dari individu yang berbeda), culturally (yaitu identitas yang mengarah kepada atribut kebudayaan), politically (identitas yang mengarah kepada sumber politik dari peran sosial dalam masyarakat, contohnya sebagai pemilih dalam pemilu, atapun sebagai warga negara).

3.3    Pengaruh Negative dari Sikap Chauvanisme Terhadap Identitas Nasional
Chauvinisme adalah rasa cinta tanah air yang berlebihan dengan mengagungkan bangsa sendiri, dan merendahkan bangsa lain. Karena sikap chauvinisme terlalu mengagung-agungkan bangsa sendiri sehingga berdampak negatif bagi bangsa sendiri dan memicu permasalahan dengan bangsa lain.
Pengertian paham chaunisme adalah paham yang di anut seseorang atau golongan dengan membanggakan bangsanya sendiri atau ras-nya sendiri sehingga mereka beranggapan bahwa ras lain tidak lebih baik dari ras-nya, sehingga bagi penganut paham ini akan lebih suka memusuhi ras lain. Dapat juga diartikan bila chauvinisme adalah rasa cinta yang berlebihan terhadap ras atau kerajaannya.
Paham Chauvinisme bertentangan dengan Sila Ketiga Pancasila yaitu "Persatuan Indonesia", sehingga paham ini tidak dibenarkan bertumbuh di negara Indonesia, karena penganut paham Chauvinisme akan berakibat terjadinya perpecahan yang berakibat pemberontakan atau perbuatan makar. Sila Ketiga Pancasila merupakan perwujudan persatuan yang sama rata di seluruh Indonesia, semua daerah memiliki kesempatan yang sama untuk bersatu padu dan membangun pembangunan.
Sebagai bangsa yang memiliki aneka ragam suku bangsa dan budaya, negara Indonesia memerlukan perekat budaya bangsa. Salah satu perekat yang lahir dari hati nurani adalah nasionalisme. Nasionalisme khas negara kita adalah nasional Pancasila yang mempunyai prinsip berbeda dengan bangsa lain. Nasionalisme Pancasila akan tetap menyala apabila generasi muda mampu membina persatuan dan kesatuan bangsa serta berpegang teguh pada keikhlasan para perintis dan penegak kemerdekaan. Nasionalisme Pancasila adalah nasionalisme yang tidak mengarah pada chauvinisme.

BAB IV
KESIMPULAN


Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa identitas nasional merupakan  manifestasi nilai budaya bangsa dengan ciri khas. Identitas nasional Indonesia juga merupakan manifestasi nilai budaya berbagai suku  dalam ‘kesatuan Indonesia´ menjadi ciri khas yang tercermin dalam pandangan hidup bangsa, Pancasila juga  sebagai kesepakatan bangsa. Identitas nasional bersifat terbuka, sesuai dengan budaya yang menjadi ‘akar’yang selalu terbuka, untuk diberi tafsir baru. Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.



DAFTAR PUSTAKA


Kaelan. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma
http://antarberita.blogspot.com/2013/10.paham-chauvisme-adalah.html